Soal Tes Awal Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Kelas 1-33
Rumah Guru
Tes Awal Bimbingan Teknis Pemunehan Guru
Pembimbing Khusus Kelas 1-33 LMS 01 GPK
1. Apa yang dimaksud dengan layanan pendidikan
segregasi?
a.
Sistem
pendidikan yang dilaksanakan secara merata dan tidak terpisah dari sistem
pendidikan anak normal.
b. Penyelenggaraan
pendidikan yang tidak dikhususkan bagi anak berkebutuhan khusus dan menggunakan
kurikulum umum.
c.
Penyelenggaraan
pendidikan yang dikhususkan bagi anak berkebutuhan khusus dan terpisah namun menggunakan
sistem pendidikan anak normal.
d.
Penyelenggaraan
pendidikan yang dilaksanakan secara khusus dan terpisah dari sistem pendidikan
anak normal.
2.
Model kelas di sekolah inklusif yang
paling mungkin diterapkan dengan berbagai keberagaman dan keterbatasan adalah
b.
kelas
penuh
c.
kelas
mainstreaming
3.
Kurikulum yang digunakan dalam
penyelenggaraan pendidikan inklusif pada dasarnya menggunakan kurikulum reguler
yang berlaku di sekolah umum. Namun demikian karena ragam hambatan yang dialami
peserta didik berkebutuhan khusus sangat bervariasi maka perlu dilakukan
a.
modifikasi
kurikulum
b.
variasi
kurikulum
c.
perampingan
kurikulum
d.
penyederhanaan
kurikulum
4.
Tujuan khusus dari Program
Pengembangan Diri adalah sebagai berikut, kecuali
a.
menumbuhkan
dan meningkatkan kemampuan anak tunagrahita agar dapat mandiri dan mempunyai
rasa tanggung jawab
b.
menumbuhkan
dan meningkatkan kemampuan anak tunagrahita dalam hal sosialisasi
c.
menumbuhkan
dan meningkatkan kemampuan anak tunagrahita dalam tatalaksana pribadi (mengurus
diri, menolong diri, merawat diri).
d.
menumbuhkan
dan meningkatkan kemampuan anak tunagrahita dalam berkomunikasi sehingga dapat
mengkomunikasikan keberadaan dirinya
5.
Penempatan PDBK di sekolah inklusif
dapat dilakukan dengan berbagai model dengan menempatkan PDBK belajar bersama
anak lain (reguler) di kelas reguler dalam kelompok khusus adalah model
b.
kelas
reguler dengan cluster
c.
kelas
khusus dengan berbagai pengintegrasian
d.
kelas
khusus penuh
6. Tujuan pendidikan inklusif di Indonesia,
kecuali:
a.
memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua anak (termasuk anak berkebutuhan
khusus) mendapatkan pendidikan.
c.
meningkatkan
mutu pendidikan dengan menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah.
d.
memenuhi
amanat Undang-undang Nomor 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional.
7.
Pada sistem penilaian yang digunakan
di sekolah inklusi, Apabila anak berkebutuhan khusus mengikuti kurikulum
akomodatif, maka akan menggunakan sistem penilaian berupa
a.
penilaiannya
bersifat individual dan didasarkan pada kemampuan dasar awal (baseline).
b.
penilaian
yang berlaku pada sekolah tersebut.
c.
penilaian
yang dimodifikasi sesuai dengan kurikulum yang dipergunakan.
d.
penilaian
yang sama seperti siswa lainnya.
8.
Langkah awal yang yang harus
dilakukan guru dalam memberikan layanan pada anak berkebutuhan khusus, adalah
a.
Memberikan
perlakukan khusus
b.
Melakukan
bimbingan
c.
Melakukan
tes kecerdasan
d.
Melakukan
identifikasi
9.
Pendidikan inklusif berdampak
positif, baik terhadap perkembangan akademik maupun sosial anak berkebutuhan
khusus dan teman sebayanya. Hal ini menjadikan salah satu alasan dalam landasan
penyelenggaraan Pendidikan inklusif, yaitu landasan
a.
yuridis
b.
filosofis
c.
empiris
d.
psikologis
10.
Proses pengumpulan informasi sebelum disusun
program pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus dan untuk memahami
keunggulan dan hambatan belajar siswa, sehingga program yang disusun
benar-benar sesuai dengan kebutuhan belajarnya. Proses yang dimaksud disebut
a.
asesmen
b.
investigasi
c.
diagnosis
d.
identifikasi
11. Tujuan dari asesmen adalah sebagai berikut,
kecuali:
a.
Untuk
mengenal anak dalam kondisi yang sesungguhnya
b.
Untuk
mengetahui perkembangan apa yang mengalami keterlambatan
c.
Untuk
mengetahui keterampilan apa yang sudah dimiliki anak
d.
Untuk
memberi label pada anak
12.
Satuan pendidikan yang mampu menjamin,
memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan,
diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak
adalah
a.
Sekolah
terintegrasi
b.
Sekolah
Ramah Anak
c.
Sekolah
bagi PDBK
d.
Sekolah
Khusus
13.
Sekolah Penyelenggara Pendidikan
Inklusif dalam dimensi pengelolaan kelas yang inklusif perlu melakukan berbagai
pembenahan di antaranya sebagai berikut.
a.
Guru
harus mampu menerapkan pembelajaran yang sama untuk semua
b.
Guru
tidak perlu melibatkan orangtua dalam proses Pendidikan
c.
Guru
harus mampu menyediakan kondisi kelas yang hangat, ramah, menerima
keanekaragaman, dan menghargai perbedaan
d.
Guru
dapat memisahkan PDBK dengan peserta didik lainnya.
14.
Untuk mendukung kelancaran dalam
penyelenggaraan pendidikan inklusif, setiap satuan pendidikan harus memiliki
kesiapan untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. Kesiapan dimaksud meliputi
dibawah ini, kecuali:
a.
Adanya
kemauan yang kuat dari sekolah untuk meningkatkan pemerataan dan mutu
pendidikan tanpa diskriminatif
b.
Adanya
persepsi dan sikap yang positif dari semua komponen sekolah, termasuk orangtua
anak pada umumnya, tentang pendidikan inklusif.
c.
Adanya
modal yang cukup baik dalam bentuk materi maupun non materi.
d.
Adanya
peluang untuk meningkatkan aksesibilitas anak berkebutuhan khusus dalam
penyelenggaraan pendidikan inklusif
15.
Setiap anak memiliki kemampuan dan
kebutuhan yang berbeda-beda, oleh karena itu pendidikan harus diusahakan untuk
menyesuaikan dengan kondisi anak. Hal ini adalah prinsip
a.
kebermaknaan
b.
berkelanjutan
c.
kebutuhan
individual
d.
keterlibatan
16. Dalam pembelajaran di kelas, guru melibatkan anak berkebutuhan khusus untuk terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan kemampuan dan minat anak berkebutuhan khusus. Sifat kegiatan ini adalah lebih tepat menggambarkan konsep
a.
To
Work
b.
To
live
c.
To
Play
d.
To
Love
17. Penjaringan informasi dari orang tua
dimaksudkan untuk
a.
Agar
orang tua merasa dilibatkan dalam proses pembelajaran
b.
Agar
anak tidak dapat berbohong di sekolah
c.
Pendataan
d.
Mendapatkan
informasi tentang anak yang akurat dan alamiah
18. Istilah identifikasi secara umum mengacu pada
pengertian
a.
Menemukenali
anak berkebutuhan khusus
b.
Menyeleksi
anak berkebutuhan khusus
c.
Mendaftar
anak-anak berkebutuhan khusus
d.
Memberikan
perhatian khusus
19. Sistem pendidikan segregasi diselenggarakan
karena
a.
kurangnya
sosialisasi tentang sistem pendidikan terpadu.
b.
belum
semua sekolah siap melayani pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
c.
adanya
kebijakan yang mengatur penempatan anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah di
sekolah khusus saja.
d.
kurangnya
penerimaan masyarakat terhadap keberagaman kemampuan anak.
20.
Pada individu yang mengalami kelemahan
atau kekurangan, dengan tujuan untuk membantu memperbaiki kekurangan/kelemahan
yang dialami individu maka perlu dilakukan bimbingan dengan pendekatan
a.
pendekatan
preventif
b.
pendekatan
remedial
c.
pendekatan
krisis dan kuratif
d.
pendekatan
perkembangan
21.
Pendidikan inklusif telah diakui di
seluruh dunia sebagai salah satu upaya mempercepat pemenuhan hak pendidikan
bagi setiap anak. Salah satu alasannya adalah
a.
terjadi
proses edukasi kepada masyarakat agar menghargai adanya perbedaan
b.
sekolah
inklusif menyatukan anak dengan kehidupan nyata.
c.
banyak
sekolah reguler yang siap menyelenggarakan pendidikan inklusif
d.
banyak
anak berkebutuhan khusus yang tinggal di daerah-daerah tidak dapat bersekolah
di SLB
22. Guru perlu mengenal kemampuan awal dan
karakteristik setiap peserta didik khususnya yang berkebutuhan khusus secara
mendalam, baik tingkat kemampuan dalam menyerap materi pelajaran, kecepatan
dalam belajar, serta perilaku penting lainnya, sehingga setiap kegiatan
pembelajaran masing-masing peserta didik mendapat perhatian dan perlakuan yang
sesuai. Hal ini merupakan prinsip pembelajaran
a.
prinsip
individualisasi
b.
prinsip
kekonkritan
c.
prinsip
pemecahan masalah
d.
prinsip
belajar sambil bekerja
23. Dalam penyelenggaraan sekolah inklusi, pihak
yang bertanggung jawab dalam penyusunan program bagi ABK, monitor pelaksanaan
program dan mengevaluasi hasil pelaksanaan program adalah
a.
guru
kelas
b.
b.kepala
sekolah
c.
c.Guru
Pembimbing Khusus (GPK)
d.
d.orang
tua
24. Kelemahan dari layanan sekolah segregasi
antara lain
a.
hambatan
fisik motorik anak kurang tertangani dengan baik.
b.
aspek
perkembangan emosi dan sosial anak kurang luas karena lingkungan pergaulan yang
terbatas.
c. besarnya anggaran yang dikeluarkan dalam penyelenggaraan sistem segregasi. d. kurangnya kerjasama antara guru sekolah segregasi dengan orang tua.
25. Proses
menemukenali peserta didik sebelum yang bersangkutan mengikuti pembelajaran.
Merupakan pengertian dari
a.
Asesmen
b.
Identifikasi
c.
Klasifikasi
d.
Screening
26. Agar dapat menyusun program yang tepat dan
sesuai bagi anak berkebutuhan khusus, maka perlu dilakukan
a.
wawancara
dengan orang tua siswa
b.
b.pretest
dan post test
c.
c.seleksi
kemampuan akademik
d.
d.identifikasi
dan asesmen
27.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
memiliki keragaman dalam etnik, dialek, adat istiadat, keyakinan, tradisi, dan
budaya merupakan kekayaan bangsa yang tetap menjunjung tinggi persatuan dan
kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pendidikan inklusif,
keragaman ini dijadikan sebagai landasan
a.
psikologis
b.
yuridis
c.
filosofis
d.
empiris
28.
Penyelenggaraan pendidikan inklusif
menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana
prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan
a.
anggaran
sekolah
b.
kebijakan
kepala sekolah
c.
kebutuhan
individu peserta didik
d.
keputusan
komite sekolah
29. Berikut ini tujuan dari penyelenggaraan
pendidikan inklusif. Kecuali:
a.
Menciptakan
sistem pendidikan yang menghargai keanekaragaman, tidak diskriminatif, serta
pembelajaran yang ramah terhadap semua anak.
b.
Memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua anak (termasuk anak berkebutuhan
khusus) untuk memperoleh pendidikan yang layak sesuai dengan kondisi anak.
c.
Menghambat
penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar
d.
Meningkatkan
mutu pendidikan dasar dan menengah dengan menekan angka tinggal kelas dan putus
sekolah
30.
Penataan ruang kelas dalam setting
sekolah inklusif bertujuan untuk memudahkan aksesibilitas dalam aktivitas
pembelajaran bagi semua peserta didik, termasuk di dalamnya PDBK. Berikut ini
prinsip penerapan ruang kelas pada sekolah inklusif, kecuali:
a.
Berpusat
pada anak
b.
Penuh
dengan warna
c.
Menarik
dan menantang
d.
Pembagian
zona belajar
31.
Sekolah umum yang memberikan kesempatan
kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengikuti pendidikan tanpa
adanya perlakuan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan individual anak
disebut sekolah
a.
sekolah
ramah anak
b.
sekolah
rintisan inklusi
c.
sekolah
segregasi
d.
sekolah
terpadu
32.
Guru di sekolah inklusif yang memiliki
peserta didik berkebutuhan dengan hambatan pendengaran, harus memberikan
layanan kebutuhan pembelajaran untuk mengembangkan kemampuan dasar, berupa
a.
kemampuan
mobilitas
b.
kemampuan
Berperilaku Adaptif
c.
kemampuan
berbahasa dan berkomunikasi
d.
kemampuan
Activity Daily Living
33. Penyesuaian kurikulum di sekolah inklusif ini
diimplementasikan dalam bentuk
a.
program
pembelajaran harian
b.
rencana
program pembelajaran
c.
program
pembelajaran individual
d.
silabus
pembelajaran
34. Yang harus masuk ke dalam tim penyusun PPI
adalah
a.
guru,
kepala sekolah, orang tua, dan/atau peserta didik
b.
kepala
sekolah, terapis, orang tua, dan atau peserta didik
c.
kepala
sekolah, guru, terapis, dan atau peserta didik
d.
guru,
kepala sekolah, orang tua, dan/atau terapis
36. Definisi pendidikan inklusif yang paling
tepat adalah
a.
sistem
layanan pendidikan yang menempatkan anak berkebutuhan khusus di sekolah umum
dan mengikuti kurikulum umum.
b.
sistem
layanan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak belajar
bersama-sama di sekolah umum dengan memperhatikan keragaman dan kebutuhan
individual, sehingga potensi anak dapat berkembang secara optimal.
c.
sistem
layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di
sekolah-sekolah tertentu.
d.
sistem
layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus yang memiliki
kemampuan akademik untuk belajar di sekolah umum.
37. Sekolah umum/reguler yang menerapkan program
pendidikan inklusif akan berimplikasi secara manajerial di sekolah tersebut.
Diantaranya seperti di bawah ini, kecuali:
a.
Sekolah
reguler menyediakan kondisi kelas yang hangat, ramah, menerima keanekaragaman
dan menghargai perbedaan.
b.
Guru
pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dituntut melakukan kolaborasi
dengan profesi atau sumberdaya lain dalam perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi.
c.
Sekolah
reguler harus siap mengelola kelas yang heterogen dengan menerapkan kurikulum
dan pembelajaran yang bersifat individual.
d.
Guru
di kelas umum/reguler harus menerapkan pembelajaran yang terpusat.
38. Identifikasi anak berkebutuhan khusus yang
dilakukan sekolah, dilakukan berorientasi pada
a.
Usia
anak
b.
Kemampuan
dan hambatan anak
c.
Prestasi
belajarnya
d.
Karakteristiknya
39. Sasaran dari penyelenggaraan pendidikan
inklusif adalah
a.
semua
anak usia sekolah termasuk anak berkebutuhan khusus.
b.
anak-anak
yang berbakat dan memiliki kecerdasan tinggi.
c.
anak-anak
yang mengalami hambatan belajar.
d.
anak-anak
yang memiliki kemampuan akademik yang baik.
40.
Peserta didik yang menunjukkan perilaku
unik dan asyik dengan dirinya sendiri, tidak memiliki minat untuk bekerja sama
dengan teman-temannya, enggan berkomunikasi untuk berinteraksi dengan
lingkungannya. Karakteristik tersebut lebih tepat menggambarkan ciri perilaku
PDBK, dengan jenis hambatan
a.
Autisme
b.
Tunagrahita
c.
Emosi
d.
Tunarungu